Correct Article 21
UU Nomor 1 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
Current Text
Menteri dapat mengajukan permintaan Bantuan kepada Negara Diminta untuk menyampaikan surat yang berkaitan dengan proses penyelesaian suatu penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan kepada orang tertentu atau pejabat tertentu di Negara Diminta.
Bagian Kedelapan Bantuan untuk Menindaklanjuti Putusan Pengadilan
Your Correction
