Correct Article 59
UU Nomor 1 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku:
a. semua perjanjian Bantuan yang telah diratifikasi sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tetap berlaku;
b. semua permohonan Bantuan yang diajukan baik berdasarkan perjanjian maupun tidak berdasarkan perjanjian, tetap diproses sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
