Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

UU Nomor 1 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan dalam UNDANG-UNDANG ini tidak mengurangi pelaksanaan kerja sama timbal balik dalam masalah pidana yang selama ini telah dilakukan melalui wadah International Criminal Police Organization-INTERPOL.
Your Correction