Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

UU Nomor 1 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sebelum menolak pemberian Bantuan, Menteri harus mempertimbangkan persetujuan pemberian Bantuan dengan tata cara atau syarat khusus yang dikehendaki untuk dipenuhi.
Your Correction