Correct Article 11
UU Nomor 1 Tahun 1994 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
Current Text
Pemerintah mengajukan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/95 berdasarkan Tambahan dan atau Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Tahun Anggaran 1994/95 berakhir.
Pasal 12…
Your Correction
