Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 1 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1993 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SURABAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar… Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 11 Pebruari 1993 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Pebruari 1993 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1993 NOMOR 10
Your Correction