Correct Article 18
UU Nomor 1 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DENPASAR
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 1992
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Januari 1992
MEENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd
MOERDIONO
Your Correction
