Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 1 Tahun 1987 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi yang dibentuk oleh pengusaha INDONESIA yang memenuhi ketentuan untuk disebut Kamar Dagang dan Industri sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini, ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.
Your Correction