Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

UU Nomor 1 Tahun 1979 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang EKSTRADISI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kejaksaan menyampaikan surat penggilan kepada orang yang bersangkutan untuk menghadap Pengadilan pada hari sidang dan surat penggilan tersebut harus sudah diterima oleh orang yang bersangkutan sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari sebelum hari sidang.
Your Correction