Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 1 Tahun 1979 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang EKSTRADISI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ekstradisi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian. (2) Dalam hal belum ada perjanjian tersebut dalam ayat (1), maka ekstradisi dapat dilakukan atas dasar hubungan baik dan jika kepentingan Negara Republik INDONESIA menghendakinya.
Your Correction