Correct Article 14
UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Agar supaya setiap orang dapat mengatahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 1973.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SOEHARTO JENDERAL TNI.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 1973 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SUDHARMONO, SH.
MAYOR JENDERAL TNI.
Your Correction
