Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal landas kontinen INDONESIA, termasuk depresi-depresi yang terdapat di landas Kontinen INDONESIA, berbatasan dengan negara lain, penetapan garis batas landas kontinen dengan negara lain dapat dilakukan dengan cara mengadakan perundingan untuk mencapai suatu persetujuan. BAB III …
Your Correction