Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penguasaan penuh dan hak eksklusif atas kekayaan alam di Landas Kontinen INDONESIA serta pemilikannya ada pada Negara.
Your Correction