Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
UU Nomor 1 Tahun 1973 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang LANDAS KONTINEN INDONESIA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penguasaan penuh dan hak eksklusif atas kekayaan alam di Landas Kontinen INDONESIA serta pemilikannya ada pada Negara.
Your Correction
Penguasaan penuh dan hak eksklusif atas kekayaan alam di Landas Kontinen INDONESIA serta pemilikannya ada pada Negara.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion