Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 1 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PENANAMAN MODAL ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan UNDANG-UNDANG ini harus ada koordinasi antara badan-badan Pemerintah yang bersangkutan untuk menjamin keserasian daripada kebijaksanaan Pemerintah terhadap modal asing. (2) Cara-cara penyelenggaraan koordinasi tersebut akan ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
Your Correction