Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 1 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PENANAMAN MODAL ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asli dari modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk: a. keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak- pajak dan kewajiban-kewajiban pembayaran lain di INDONESIA; b. biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di INDONESIA; c. biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut; d. penyusutan atas alat-alat perlengkapan tetap; e. kompensasi... e. kompensasi dalam hal nasionalisasi. (2) Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
Your Correction