Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 1 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PENANAMAN MODAL ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain yang tersebut pada pasal 6 ayat (1) Pemerintah dapat MENETAPKAN bidang-bidang usaha tertentu dimana tidak boleh lagi ditanam modal asing.
Your Correction