Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 1 Tahun 1945 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN KOMITE NASIONAL DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komite Nasional Daerah mendjadi Badan Perwakilan Rakjat Daerah, jang bersama-sama dengan dan dipimpin oleh Kepala Daerah menjalankan pekerdjaan mengatur rumah-tangga daerahnja, asal tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH Pusat dan Pemerintah Daerah jang lebih luas dari padanja.
Your Correction