Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 1 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan pidana dalam UNDANG-UNDANG berlaku bagi Setiap Orang di luar wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang melakukan Tindak Pidana terhadap kepentingan Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berhubungan dengan: a. keamanan , , , nrrFF[iriN] a. keamanan negara atau proses kehidupan ketatanegaraan; b. martabat PRESIDEN, Wakil PRESIDEN, dan/ atau Pejabat INDONESIA di luar negeri; c. mata uang, segel, cap negara, meterai, atau Surat berharga yang dikeluarkan oleh Pemerintah INDONESIA, atau kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan INDONESIA; d. perekonomian, perdagangan, dan perbankan INDONESIA; e. keselamatan atau keamanan pelayaran dan penerbangan; f. keselamatan atau keamanan bangunan, peralatan, dan aset nasional atau negara INDONESIA; g. keselamatan atau keamanan sistem komunikasi elektronik; h. kepentingan nasional INDONESIA sebagaimana ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG; atau i.. warga negara INDONESIA berdasarkan perjanjian internasional dengan negara tempat terjadinya Tindak Pidana.
Your Correction