Correct Article 4
TAP_MPR Nomor XVI-MPR-1998 Tahun 1998 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI-MPR-1998 Tahun 1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekonomi
Current Text
Pengusaha ekonomi lemah harus diberi prioritas,
dan dibantu dalam mengembangkan usaha serta
segala kepentingan ekonominya, agar dapat mandiri
terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
akses kepada sumber dana.
Your Correction
