Correct Article 1
TAP_MPR Nomor vii-mpr-1983 Tahun 1983 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor vii-mpr-1983 Tahun 1983 tentang PELIMPAHAN TUGAS DAN WEWENANG KEPADA PRESIDEN/MANDATARIS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM RANGKA PENGSUKSESAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Current Text
Demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945 menugaskan kepada PRESIDEN/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk:
a. Melanjutkan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dan menyusun serta melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun ke-IV dalam rangka Garis-Garis Besar Haluan Negara;
b. Meneruskan penertiban dan pendayagunaan Aparatur Negara di segala bidang dan tingkatan;
c. Meneruskan menata dan membina kehidupan masyarakat agar sesuai dengan Demokrasi Pancasila;
d. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan orientasi pada kepentingan Nasional.
Your Correction
