Correct Article 6
TAP_MPR Nomor vii-mpr-1978 Tahun 1978 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor vii-mpr-1978 Tahun 1978 tentang PEMILIHAN UMUM
Current Text
Pemilihan Umum diselenggarakan oleh PRESIDEN/Mandataris dengan peningkatan peranan Partai Politik dan Golongan Karya dalam pelaksanaan dan pengawasan dari tingkat Pusat sampai Daerah yang diatur dengan UNDANG-UNDANG Pemilihan Umum.
Your Correction
