Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

TAP_MPR Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mprs-1965 Tahun 1965 tentang Banting Stir untuk Berdiri di atas Kaki Sendiri di Bidang Ekonomi dan Pembangunan;

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dibidang impor, para pengusaha Swasta dilarang untuk melakukan impor, kecuali jika mereka mengimpor atas nama Pemerintah. (2) Dibidang ekspor Swasta-swasta hanya diberi izin untuk berusaha menjadi produsen ekspor, yang ekspornya harus dilakukan dibawah pimpinan Pemerintah.
Your Correction