Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

TAP_MPR Nomor v-mpr-1999 Tahun 1999 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor v-mpr-1999 Tahun 1999 tentang PENENTUAN PENDAPAT DI TIMOR-TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pernyataan tidak berlakunya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA Nomor VI/MPR/1978 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 Ketetapan ini tidak menghapuskan keabsahan tindakan maupun segala bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada para pejuang dan aparatur pemerintah selama kurun waktu bersatunya Wilayah Timor Timur ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA, menurut hukum nasional INDONESIA.
Your Correction