Correct Article 4
TAP_MPR Nomor i-mprs-1960 Tahun 1960 | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor i-mprs-1960 Tahun 1960 tentang MANIFESTO POLITIK REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI GARIS-GARIS BESAR DARIPADA HALUAN NEGARA
Current Text
Menugaskan dengan kekuasaan penuh kepada PRESIDEN/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi INDONESIA untuk melaksanakan putusan-putusan ini.
Ditetapkan Di kota Bandung, Pada Tanggal 19 Nopember 1960 *) Berdasarkan Ketetapan No. XXXIX/MPRS/1967 ditetapkan, bahwa Pimpinan dan Badan Pekerja MPRS ditugaskan untuk meninjau kembali, meneliti dan mengganti Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960.
Rancangan pengganti sudah selesai disusun oleh Badan Pekerja MPRS, tetapi dalam Sidang Umum V belum sempat dibicarakan.
2 / 2
Your Correction
