Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 87
PP Nomor 30 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004 tentang JABATAN NOTARIS
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Notaris yang telah diangkat pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, dinyatakan sebagai Notaris sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
Notaris yang telah diangkat pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, dinyatakan sebagai Notaris sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG ini.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion