Correct Article 3
PP Nomor 99 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2021 tentang PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERIKANAN NUSANTARA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERIKANAN INDONESIA
Current Text
Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing- masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
