Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 98 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penyaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, wajib menyerahkan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Your Correction