Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 98 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. (2) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Pasal 3 …
Your Correction