Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 97 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2021 tentang PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BHANDA GHARA REKSA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing- masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction