Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana pengelolaan Mineral dan Batubara nasional disusun dengan mentpertimbangkan: a. claya dukung sumber daya alam dan lingkungan menurut clata dan informasi geospasial dasar dan tematik: b.pelestarian... b. pelestarian lingkungan hidup; c. rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana zonasi; d. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; e. tingkar- pertumbuhan ekonomi; f. prioritas pemberian komoditas tambang; g. jumlah darr luas WP; ' h. ketersediaan lahan Pertambangan; i. jumlah sumber daya dan/atau cadangan Mineral arau Batr.rbara; dan j. ketersediaan sarana cian prasarana. (2) Rencana pengelolaan Mineral dan Batubara nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. kebijakan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara; b. strategi pengelolaan Mineral dan Batubara nasional; c. data potensi sumber daya dan cadangan Mineral dan Batubara; d. tuiuan dan target rencana pengelolaan Mineral dan Batubara nasional; e. kelembagaan; dan f. monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan Mineral dan Batubara nasional.
Your Correction