Correct Article 7
PP Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Current Text
Selain berdasarkan prinsip sebagaimana dimaksr:d dalam Pasal 6 ayat (5), pendelegasian kewenangan pemberian sertifikat standar dan izin harus mempertimbangkan sifat strategis komoclitas Pertambangan untuk:
a. penyediaan bahan baku industri dalam negeri; dan/atau
b. penyediaan energi dalam negeri.
Your Correction
