Correct Article 1
PP Nomor 96 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Current Text
Negara
melakukan penambahan penyertaan modal pada International Development Association yang keanggotaannya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1968 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA pada International Development Association.
Your Correction
