Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 96 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembelian rumah tinggal atau hunian pada KEK yang Kegiatan Utama di KEK pariwisata, diberikan: a. pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah; dan b. pembebasan Pajak Penghasilan atas Penjualan atas barang yang tergolong sangat mewah.
Your Correction