Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 96 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum berlakunya secara efektif PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tetap berlaku. (2) PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku secara efektif sesuai dengan dilaksanakannya secara efektif pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Your Correction