Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 95 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Cara yang baik dalam pengangkutan Hewan potong, Hewan perah, dan unggas petelur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a dilakukan dengan penjaminan: a. kebersihan alat angkut; b. kesehatan dan kebersihan Hewan; dan c. kesehatan dan kebersihan personel.
Your Correction