Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 95 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemotongan Hewan potong untuk keperluan upacara adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b hanya dapat dilakukan dalam rangka upacara pemakaman atau pernikahan pada masyarakat tertentu.
Your Correction