Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PP Nomor 91 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Pengawas terdiri dari unsur-unsur pejabat Departemen teknis yang bersangkutan, Departemen Keuangan dan departemen/instansi lain yang kegiatannya berhubungan dengan Perusahaan atau pejabat lain yang diusulkan Menteri.
Your Correction