Correct Article 69
PP Nomor 91 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA
Current Text
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 1984, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
