Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 90 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA II

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara ke dalam modal Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan menurut ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 13 Tahun 1998, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. BAB III …
Your Correction