Correct Article 25
PP Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Current Text
Pemerin Usaha yang tah Nomor 48 timbul berdasarkan Tahun 2019 tentang t2l Besaran dan Iuran Badan Usaha dalam dan Pendistribusian Gas Bumi dilakukan Nomor 48 berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH U Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa.
negara.
pengurusan mengurus saha Badan oleh Badan Pengatur.
Pada saat Badan Pengatur
(3)
(4) pengurus€rn utang kepada instansi mengurus negara se
Your Correction
