Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua Mahkamah Pelayaran diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. (2) Pengangkatan dan pemberhentian ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara.
Your Correction