Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat dampak yang ditimbulkan Kecelakaan Kapal mengakibatkan kerugian laut, pencemaran lingkungan maritim, dan kerugian laut lainnya, penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction