Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Register Perkara Anak Dan Anak Korban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Register perkara Anak pada LPAS memuat data sebagai berikut: a. nomor urut; b. nomor register; c. Identitas Anak; d. identitas orang tua; e. perkara/pasal yang disangkakan/didakwakan; f. instansi yang menahan; g. nomor dan tanggal surat penahanan; h. tanggal mulai penahanan; i. identitas jaksa, penuntut umum, hakim, dan panitera pengganti; j. identitas pembimbing kemasyarakatan Bapas; k. rekomendasi laporan penelitian kemasyarakatan; l. tanggal masuk LPAS; m. berakhirnya masa penahanan; n. tanggal dan amar putusan pengadilan tingkat banding/kasasi; o. nomor dan tanggal surat peringatan habis masa penahanan; dan p. keterangan.
Your Correction