Correct Article 13
PP Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Register Perkara Anak Dan Anak Korban
Current Text
Register perkara Anak pada LPKA memuat data sebagai berikut:
a. nomor urut;
b. nomor register;
c. Identitas Anak;
d. identitas orang tua;
e. perkara/pasal yang disangkakan/didakwakan/ diputuskan;
f. nomor dan tanggal surat penahanan;
g. tanggal mulai penahanan;
h. tanggal masuk LPKA;
i. identitas pembimbing kemasyarakatan Bapas;
j. rekomendasi laporan penelitian kemasyarakatan;
k. instansi yang memutus;
l. lama pidana/putusan;
m. tanggal dan amar putusan pengadilan tingkat banding/kasasi;
n. pemotongan masa hukuman/remisi;
o. masa pembinaan;
p. berakhirnya masa pidana; dan
q. keterangan.
Your Correction
