Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Register Perkara Anak Dan Anak Korban

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Register Perkara Anak dan Anak Korban wajib dibuat secara terpisah dari perkara orang dewasa. (2) Register perkara Anak dibuat secara terpisah dengan register perkara Anak Korban.
Your Correction