Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pengumpulan DG dilakukan untuk tujuan tanggap darurat di daerah yang dinyatakan sebagai daerah darurat bencana, pengumpulan DG diselenggarakan secara cepat sesuai dengan proses tanggap darurat bencana.
Your Correction