Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pengolahan DG dan IG dilakukan di luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, harus mempertimbangkan paling sedikit aspek: a. alih teknologi; b. peningkatan sumber daya manusia; dan c. keamanan.
Your Correction