Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya akomodasi dan transportasi yang dibebankan kepada wajib bayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 8, dan Pasal 10 dilaksanakan sesuai dengan standar biaya yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Your Correction