Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 9 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006 tentang TATA CARA PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang telah diberikan Sertifikat sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini. (2) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang belum diberikan Sertifikat pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, wajib disesuaikan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction