Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 9 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bappebti memberikan izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dengan memperhatikan : a. integritas dan keahlian calon komisaris dan direksi; b. tingkat kelayakan dari rencana yang telah disusun; dan c. sistem kliring, penjaminan dan penyelesaian yang aman dan efisien.
Your Correction